Syarat dan Ketentuan Merchant Wecash


Merchant wajib membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan ini. Apabila terdapat pertanyaan, Merchant dapat langsung menghubungi tim Wecash.

Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan Wecash, termasuk akses melalui WhatsApp, Telegram, serta dashboard web di wecash.ai. Dengan menggunakan layanan Wecash, Merchant dianggap telah memahami, menyetujui, dan terikat pada Syarat dan Ketentuan Merchant Wecash (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan”) beserta Kebijakan Privasi yang tercantum pada halaman terpisah.

1. Definisi

1.1 Wecash

Wecash adalah platform pembayaran digital yang disediakan oleh PT Digital Kreatif Milenial ("Wecash"), yang beroperasi melalui WhatsApp, Telegram, dan dashboard web di wecash.ai. Layanan ini mencakup sistem pembayaran, pencairan dana, serta monitoring transaksi.

1.2 Izin Penyelenggaraan

Wecash merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi berdasarkan:

  • Izin No. 002923.01/DJAI.PSE/06/2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan
  • Izin No. 071021004989200010001 Tahun 2022 dari Kementerian Investasi.
1.3 Rekening Escrow

Rekening Escrow adalah rekening penampungan pada Bank mitra yang bekerja sama dengan Wecash, digunakan khusus untuk menunjang transaksi dan mendistribusikan dana Merchant.

1.4 Merchant

Merchant adalah pihak, baik perorangan, badan usaha, maupun badan hukum, yang menggunakan layanan Wecash berdasarkan perjanjian kerja sama.

1.5 Bank

Bank adalah lembaga keuangan yang menerima dana transaksi Merchant melalui Wecash dan menyalurkannya kembali sesuai mekanisme pencairan harian.

1.6 Partner

Partner adalah fitur yang memungkinkan Merchant Terverifikasi (sebagai Organizer) membuat grup transaksi, di mana Anggota grup dapat bertransaksi melalui akun Wecash atau ke rekening bank dengan persetujuan Organizer.

1.7 Hari Kalender

Hari Kalender adalah seluruh hari dalam seminggu (Senin–Minggu), termasuk hari libur nasional.

1.8 Hari Kerja

Hari Kerja adalah hari operasional Bank di Indonesia (Senin–Jumat, tidak termasuk hari libur nasional).

1.9 Merchant Wecash

Merchant Wecash adalah pihak yang telah mendaftarkan akun Wecash dan memiliki Saldo Wecash sesuai data yang tercatat dalam sistem.

1.10 Merchant Tidak Terverifikasi

Merchant Tidak Terverifikasi adalah Merchant yang belum atau tidak menyelesaikan proses verifikasi sesuai persyaratan.

1.11 Merchant Terverifikasi

Merchant Terverifikasi adalah Merchant yang telah menyelesaikan proses verifikasi dengan cara mengunggah Identitas (KTP), foto usaha/toko, serta mendaftarkan rekening bank untuk keperluan pencairan.

1.12 Saldo Wecash

Saldo Wecash adalah dana elektronik yang tercatat di akun Merchant dan tersimpan di Rekening Escrow, berasal dari transaksi Merchant, dan akan didistribusikan sesuai jadwal pencairan.

1.13 Nomor Ponsel

Nomor Ponsel adalah nomor telepon seluler (handphone/smartphone) yang didaftarkan Merchant untuk mengakses layanan Wecash.

1.14 Perangkat Telekomunikasi

Perangkat Telekomunikasi adalah perangkat elektronik seperti handphone, smartphone, komputer, atau tablet, dengan sistem operasi Android, iOS, atau sistem lain yang mendukung akses layanan Wecash.

1.15 Transaksi

Transaksi adalah seluruh aktivitas pembayaran atau pencairan yang dilakukan melalui Wecash, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia, sesuai fitur yang tersedia saat ini maupun yang akan dikembangkan di kemudian hari.

1.16 Pencairan

Pencairan adalah proses distribusi dana dari saldo transaksi Merchant ke rekening bank terdaftar, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pencairan dilakukan setiap hari pada pukul 16:00 WIB;
  • Cut-off transaksi adalah pukul 15:00 WIB;
  • Transaksi masuk sebelum pukul 15:00 WIB dicairkan pada hari yang sama pukul 16:00 WIB;
  • Transaksi masuk setelah pukul 15:00 WIB dicairkan keesokan harinya pukul 16:00 WIB;
  • Setiap proses pencairan (disbursement) dapat dikenakan biaya layanan sesuai skema yang berlaku, dan akan diinformasikan sebelumnya kepada Merchant.

2. Ketentuan Penggunaan Layanan Wecash

2.1 Aktivasi Layanan

Merchant hanya dapat menggunakan layanan Wecash setelah:

  • Membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi;
  • Melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Ponsel (handphone/smartphone) yang valid; dan
  • Melengkapi informasi yang dibutuhkan untuk keperluan aktivasi akun.
2.2 Nomor Ponsel Unik

Setiap Nomor Ponsel hanya dapat digunakan untuk satu (1) akun Wecash. Apabila Merchant ingin memiliki akun tambahan, Merchant wajib menggunakan Nomor Ponsel lain.

2.3 Batas Transaksi QRIS

Setiap pembuatan QRIS Dinamis melalui Wecash dibatasi maksimal sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) per transaksi.

2.4 Penundaan atau Penolakan Transaksi

Wecash berhak melakukan penundaan atau penolakan transaksi apabila sistem mendeteksi adanya:

  • Aktivitas yang tidak wajar; dan/atau
  • Risiko yang dapat mengganggu keamanan sistem maupun transaksi.

Status transaksi akan diinformasikan langsung kepada Merchant melalui:

  • Halaman transaksi pada akun Wecash (dashboard web); dan/atau
  • Notifikasi via WhatsApp/Telegram.
2.5 Larangan Penggunaan

Merchant dilarang menggunakan layanan Wecash untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, norma, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Perjudian dalam bentuk apa pun;
  • Penjualan narkotika, obat-obatan terlarang, atau zat adiktif berbahaya lainnya;
  • Perdagangan senjata ilegal dan/atau barang terlarang lainnya;
  • Penipuan, pencucian uang, serta pendanaan terorisme;
  • Perdagangan manusia, eksploitasi anak, atau bentuk perbudakan modern lainnya;
  • Segala aktivitas yang dilarang berdasarkan hukum Republik Indonesia;
  • Aktivitas yang bertentangan dengan prinsip syariah, kesusilaan, maupun norma sosial yang berlaku.

3. Aktivasi Merchant Wecash

3.1 Pendaftaran Awal

Merchant dapat membuka akun Wecash pertama kali dengan cara:

  • Mengakses situs resmi https://wecash.ai melalui browser pada perangkat telekomunikasi;
  • Memilih menu "Daftar Menjadi Merchant"; dan
  • Mengikuti instruksi pendaftaran sesuai panduan yang tersedia di halaman registrasi.
3.2 Proses Aktivasi

Setelah registrasi berhasil, Merchant wajib melengkapi data profil sesuai petunjuk, meliputi:

  • Melakukan pendaftaran menggunakan akun Gmail yang aktif;
  • Mengisi informasi Merchant secara lengkap, akurat, dan benar;
  • Menyediakan informasi rekening bank yang valid untuk keperluan pencairan hasil transaksi.
3.3 Verifikasi Merchant
  • Persetujuan atau penolakan atas permohonan verifikasi merupakan kewenangan mutlak Wecash, dengan tetap mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Wecash berhak menunda, menolak, atau membatalkan verifikasi apabila ditemukan hal-hal berikut:
    • Dugaan penyalahgunaan identitas Merchant;
    • Data identitas tidak sesuai atau melanggar ketentuan hukum dan regulasi.
  • Status verifikasi, termasuk permintaan dokumen tambahan (jika diperlukan), akan diinformasikan melalui akun Wecash (dashboard web).
3.4 Tanggung Jawab Data Merchant

Merchant wajib menjamin bahwa seluruh data dan informasi yang diberikan kepada Wecash adalah benar, akurat, lengkap, dan sah. Apabila di kemudian hari terbukti terdapat data yang salah, tidak akurat, atau palsu, Merchant bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko, kerugian, maupun konsekuensi hukum yang timbul.

3.5 Akses dan Persetujuan Data

Dengan melakukan aktivasi akun Wecash, Merchant dengan ini memahami dan menyetujui bahwa Wecash berhak mengakses data berikut dari perangkat elektronik Merchant, semata-mata untuk mendukung penyelenggaraan layanan Wecash:

  • Nama;
  • Nomor ponsel;
  • Data kontak lain yang diperlukan.

Data tersebut akan digunakan secara terbatas hanya untuk mendukung kelancaran aktivitas layanan Wecash, termasuk transaksi QRIS, pencairan dana (disbursement), dan fitur lain yang relevan.

4. Pendaftaran dan Akses Merchant Wecash

4.1 Autentikasi dengan Gmail
  • Pendaftaran Merchant Wecash hanya dapat dilakukan melalui Login Gmail sebagai metode autentikasi dan verifikasi identitas.
  • Gmail yang digunakan harus merupakan alamat email pribadi yang ditentukan oleh Merchant pada saat melakukan registrasi.
4.2 Proses Akses ke Dashboard
  • Merchant wajib menggunakan Gmail yang terdaftar untuk masuk dan mengakses Dashboard Wecash, termasuk melihat seluruh aktivitas transaksi serta fitur lain yang tersedia.
  • Merchant wajib menjaga kerahasiaan akun Gmail dan kata sandi (password) yang digunakan.
  • Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian Merchant dalam menjaga keamanan Gmailsepenuhnya menjadi tanggung jawab Merchant.
  • Setiap aktivitas atau transaksi yang dilakukan melalui akun Gmail terdaftar akan dianggap sah, mengikat, dan memiliki akibat hukum bagi Merchant yang bersangkutan.
4.3 Tanggung Jawab atas Password Gmail
  • Merchant setuju untuk tidak mengungkapkan password Gmail kepada pihak ketiga manapun.
  • Apabila password Gmail diungkapkan kepada pihak lain, segala risiko, kerugian, dan konsekuensi hukum yang timbul menjadi tanggung jawab penuh Merchant.
  • Wecash menegaskan bahwa pihak Wecash tidak pernah mengetahui, menyimpan, atau meminta password Gmail Merchant dalam bentuk apapun.
4.4 Verifikasi Identitas
  • Wecash berhak menunda, menolak, atau membatalkan proses verifikasi Merchant apabila ditemukan indikasi:
    • Penyalahgunaan identitas
    • Ketidaksesuaian data dengan hukum yang berlaku
    • Aktivitas mencurigakan pada akun Merchant
4.5 Perlindungan Akses Akun
  • Merchant bertanggung jawab penuh untuk menjaga akses terhadap akun Wecash miliknya.
  • Segala bentuk akses tidak sah, penggunaan perangkat telekomunikasi oleh pihak ketiga, maupun duplikasi Gmail pada perangkat lain sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab Merchant.

5. Fitur Wecash – Saldo Wecash

5.1 Definisi dan Status Hukum
  • Saldo Wecash adalah nilai uang elektronik yang tercatat dalam sistem Wecash dan berasal dari transaksi yang dilakukan Merchant.
  • Saldo Wecash bukan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan maupun Undang-Undang Perbankan Syariah, serta tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  • Oleh karena itu, terhadap Saldo Wecash tidak berlaku bunga, keuntungan, atau imbal hasil dalam bentuk apapun.
5.2 Akses Saldo
  • Merchant dapat memeriksa dan memantau Saldo Wecash melalui Dashboard Web di https://wecash.ai menggunakan perangkat telekomunikasi yang telah didaftarkan.
5.3 Penggunaan Saldo
  • Saldo Wecash tidak dapat digunakan secara langsung untuk pembayaran maupun pembelian dalam bentuk apapun.
  • Saldo Wecash hanya dapat dicairkan (withdrawal) ke rekening bank yang telah didaftarkan dan diverifikasi Merchant pada saat registrasi.
5.4 Pencairan Saldo

a. Jadwal Pencairan

  • Seluruh transaksi Merchant otomatis dicairkan setiap hari ke rekening bank terdaftar.
  • Proses pencairan dilakukan setiap hari pukul 16:00 WIB.
  • Cut-off transaksi ditetapkan pukul 15:00 WIB.
  • Transaksi masuk sebelum pukul 15:00 WIB → dicairkan hari yang sama pukul 16:00 WIB.
  • Transaksi masuk setelah pukul 15:00 WIB → dicairkan keesokan harinya pukul 16:00 WIB.

b. Sistem Otomatis

  • Wecash tidak menyediakan fitur tarik saldo manual (withdraw).
  • Seluruh dana hasil transaksi akan otomatis dipindahkan ke rekening bank Merchant sesuai jadwal pencairan harian.

c. Ketentuan Pencairan

  • Pencairan dilakukan secara penuh (full amount) berdasarkan saldo yang tersedia; tidak ada opsi pencairan sebagian (partial withdrawal).
  • Biaya pencairan (jika ada) akan otomatis dipotong dari saldo Merchant pada saat proses pencairan. Informasi biaya dapat dilihat di halaman pencairan.
  • Setiap pencairan dicatat dalam riwayat transfer resmi pada akun Merchant.
5.5 Tanggung Jawab Merchant
  • Merchant wajib memastikan data rekening bank yang didaftarkan adalah benar, valid, dan aktif.
  • Kesalahan input data bank menjadi tanggung jawab penuh Merchant.
  • Segala akibat hukum, kerugian, atau kegagalan pencairan akibat kelalaian Merchant bukan merupakan tanggung jawab Wecash.
5.6 Keterbatasan Wecash
  • Wecash tidak menyimpan dana Merchant; seluruh transaksi langsung diproses sesuai jadwal pencairan harian.
  • Apabila terjadi keterlambatan atau kegagalan pencairan yang disebabkan oleh pihak Bank, Merchant, atau pihak ketiga yang bekerja sama, hal tersebut berada di luar kendali Wecash.
  • Wecash hanya bertanggung jawab memastikan bahwa instruksi transfer telah dikirimkan ke sistem perbankan.

6. Merchant Partner Account (Rekening Merchant Partner)

6.1 Definisi
  • Merchant Partner Account adalah fitur khusus yang tersedia bagi Merchant Wecash Terverifikasi yang bertindak sebagai Organizer (penanggung jawab utama).
  • Melalui fitur ini, Organizer dapat:
    • Membuat akun Merchant Partner di sistem Wecash
    • Mengundang Merchant lain sebagai Anggota untuk tergabung dalam satu grup komunitas
    • Mengelola dan memantau transaksi yang dilakukan seluruh Anggota melalui Dashboard Merchant Partner
  • Fitur ini ditujukan bagi komunitas, yayasan, lembaga, organisasi, paguyuban, maupun koperasi yang memiliki banyak anggota, sehingga registrasi tidak perlu dilakukan secara individual. Organizer cukup melakukan bulk upload data anggota, dan seluruh anggota otomatis terdaftar di bawah Merchant Partner Account yang sama.
6.2 Manfaat Merchant Partner Account

a. Kemudahan Registrasi Massal

Komunitas, organisasi, atau lembaga dapat mendaftarkan banyak anggota sekaligus melalui bulk upload, tanpa perlu melakukan registrasi individual.

b. Pengelolaan Dana Terpusat atau Terdistribusi

Dana hasil transaksi anggota dapat ditampung terlebih dahulu ke rekening komunitas/organisasi sesuai kesepakatan internal.

Wecash juga menyediakan opsi pencairan langsung ke rekening masing-masing anggota, tanpa harus melalui rekening penampung organisasi.

c. Dashboard Kontrol Organizer

Organizer mendapatkan akses ke Dashboard Merchant Partner, yang memungkinkan untuk:

  • Melihat data dan profil seluruh anggota
  • Memantau volume transaksi yang dilakukan setiap anggota
  • Mengontrol serta memberikan persetujuan (approval system) untuk pengiriman dana

d. Solusi bagi Anggota Tanpa KTP

Anggota yang belum memiliki identitas resmi (KTP) tetap dapat bertransaksi melalui Wecash dengan berada di bawah pengawasan Organizer.

Hal ini mendukung literasi keuangan anggota sekaligus membantu mereka terbiasa mengelola transaksi secara bertanggung jawab.

e. Pemantauan Transparan

Seluruh transaksi anggota dapat dipantau secara real-time melalui sistem Wecash, sehingga meningkatkan transparansi dan meminimalisir risiko penyalahgunaan dana.

7. Pembuatan Merchant Partner Account

7.1 Persyaratan
  • Merchant Partner Account hanya dapat dibuat oleh:
    • Badan hukum seperti komunitas, koperasi, yayasan, organisasi, atau lembaga lain yang memiliki struktur kepengurusan jelas, atau
    • Perorangan yang menyertakan Personal Guarantee yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
  • Organizer wajib melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama resmi (Agreement)dengan Wecash sebelum aktivasi akun dilakukan.
  • Organizer wajib mematuhi seluruh Syarat & Ketentuan Merchant Wecash yang berlaku, termasuk ketentuan hukum, kebijakan internal, dan aturan teknis operasional.
7.2 Tanggung Jawab Organizer
  • Hanya Organizer yang berwenang mengundang Anggota ke dalam Merchant Partner Account melalui dashboard resmi Wecash.
  • Organizer wajib mengisi informasi Hubungan dan Alamat atas setiap calon Anggota, serta membaca dan melengkapi Statement/Pernyataan calon Anggota.
  • Organizer bertanggung jawab penuh atas kebenaran seluruh data dan pernyataan yang dibuat. Apabila ditemukan data tidak benar atau fitur disalahgunakan untuk kepentingan pihak yang tidak berwenang, Organizer bertanggung jawab sepenuhnya secara hukum kepada Wecash.
  • Organizer dapat sewaktu-waktu mengeluarkan Anggota dari Merchant Partner Account atau menghapus akses Anggota melalui aplikasi Wecash.
  • Wecash berhak sewaktu-waktu meminta data pendukung atau informasi tambahan dari Organizer terkait Anggota Merchant Partner Account, baik untuk keperluan verifikasi internal maupun pemenuhan kewajiban terhadap regulator atau otoritas pemerintah yang berwenang.
7.3 Fitur Utama Merchant Partner Account
FiturDeskripsi
Bulk Upload MerchantMitra dapat mendaftarkan banyak merchant sekaligus tanpa proses registrasi individual.
Tanpa Login GmailMerchant tidak memerlukan akun Gmail untuk aktivasi.
Integrasi dengan Chatbot WecashMerchant langsung terhubung dengan chatbot WhatsApp Wecash untuk transaksi dan notifikasi.
Fee Sharing (QRIS & Disbursement)Mitra mendapatkan pembagian hasil dari transaksi QRIS dan pencairan dana (disbursement).
Dashboard Monitoring Khusus MitraMitra dapat memantau laporan transaksi dan performa merchant di bawah jaringannya secara real-time.
7.4 Skema Monetisasi
KomponenPenjelasan
QRISSkema bagi hasil antara Wecash dan Mitra berdasarkan persentase yang telah disepakati.
DisbursementBiaya pencairan dapat dimonetisasi oleh Mitra melalui mekanisme pembagian sesuai skema yang berlaku.
7.5 Catatan Tambahan
  • Tidak dikenakan biaya setup awal (zero setup cost).
  • Sistem dapat langsung digunakan setelah integrasi merchant selesai dilakukan.
  • Skema Merchant Partner Account sangat ideal bagi Partner yang memiliki jaringan merchant berskala komunitas, koperasi, paguyuban, lembaga sosial, maupun sektor ekonomi lainnya.

8. Jangka Waktu

8.1 Masa Berlaku Akun

Akun Wecash milik Merchant akan tetap berlaku dan aktif selama tidak dilakukan penutupan secara permanen oleh Wecash maupun oleh Merchant sendiri sesuai ketentuan yang berlaku.

8.2 Penutupan Akun

Wecash berhak menutup atau menangguhkan akun Merchant apabila ditemukan pelanggaran atas Syarat & Ketentuan, penyalahgunaan layanan, atau adanya kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Merchant juga dapat mengajukan penutupan akun secara permanen dengan menghubungi tim Wecash melalui kanal resmi yang tersedia.

8.3 Dampak Penutupan Akun

Apabila akun ditutup, seluruh hak akses Merchant terhadap layanan Wecash akan dihentikan. Pencairan terakhir terhadap saldo transaksi yang masih ada akan diproses sesuai mekanisme pencairan harian sebelum akun ditutup secara permanen.

9. Biaya Layanan

9.1 Prinsip Biaya Layanan

Wecash berkomitmen memberikan layanan pembayaran digital yang transparan, efisien, dan kompetitif bagi Merchant. Seluruh biaya layanan ditetapkan secara jelas dan tidak ada biaya tersembunyi. Biaya akan dipotong secara otomatis dari hasil transaksi atau saat proses pencairan dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9.2 Rincian Biaya Layanan
Jenis LayananBiayaKeterangan
Registrasi MerchantGratisTidak ada biaya pendaftaran atau aktivasi akun
QRIS1% per transaksiBiaya dikenakan secara otomatis dari nilai transaksi QRIS
Pencairan ke Rekening MerchantRp 1.000 per pencairanDipotong langsung dari saldo pada saat pencairan
Dashboard Monitoring TransaksiGratisMonitoring transaksi real-time tanpa biaya tambahan
Analisa Credit ScoringGratisWecash menyediakan analisa credit scoring untuk mendukung akses Merchant ke layanan finansial tambahan.
9.3 Perubahan Biaya

Wecash berhak melakukan penyesuaian atau perubahan biaya layanan sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Merchant melalui dashboard, email resmi, atau kanal komunikasi lain yang disediakan Wecash.

10. Dompet Elektronik Wecash

10.1 Definisi

Dompet Elektronik Wecash adalah fitur penyimpanan dana digital yang disediakan oleh PT Digital Kreatif Milenial (Wecash). Dompet ini berfungsi sebagai penampung hasil transaksi Merchant sebelum dilakukan proses pencairan (disbursement) ke rekening bank yang telah didaftarkan.

10.2 Syarat dan Ketentuan Dompet Wecash

a. Bukan Alat Pembayaran Langsung

Saldo yang terdapat pada Dompet Wecash tidak dapat digunakan secara langsung sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang maupun jasa, baik secara online maupun offline.

b. Fungsi Terbatas – Pencairan Dana

Saldo pada Dompet Wecash hanya berfungsi untuk:

  • Menampung hasil transaksi Merchant
  • Dicairkan otomatis setiap hari sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan sistem
  • Tidak tersedia fitur penarikan manual (manual withdrawal)

c. Sistem Closed Loop (Tertutup)

Dompet Wecash bersifat closed loop, yaitu:

  • Tidak terintegrasi dengan layanan keuangan atau dompet digital pihak ketiga (misalnya OVO, GoPay, Dana, ShopeePay, atau bank lain di luar mekanisme resmi pencairan)
  • Seluruh alur transaksi berlangsung secara internal dalam ekosistem Wecash hingga akhirnya didistribusikan ke rekening bank Merchant

d. Keamanan dan Kendali Penuh oleh Merchant

Seluruh aktivitas pengelolaan saldo hanya dapat dilakukan oleh pemilik akun resmi melalui platform resmi Wecash (chatbot WhatsApp, Telegram, atau dashboard web Wecash).

Merchant bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan akses akunnya. Wecash tidak akan pernah meminta password atau data sensitif lainnya di luar jalur resmi.

11. Hak & Kewajiban Merchant

11.1 Hak Merchant
  • Menggunakan layanan Wecash sesuai dengan fitur yang tersedia (QRIS, pencairan, monitoring transaksi, dll)
  • Menerima pencairan dana hasil transaksi ke rekening bank yang telah didaftarkan sesuai jadwal pencairan harian
  • Memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan transparan terkait transaksi dan biaya layanan
  • Mendapatkan layanan bantuan (support) dari tim Wecash dalam hal terdapat kendala teknis maupun operasional.
  • Menentukan sendiri data dan informasi yang diberikan kepada Wecash selama sesuai dengan ketentuan hukum dan syarat verifikasi yang berlaku.
  • Meminta klarifikasi, investigasi, atau perbaikan atas transaksi yang dianggap bermasalah sesuai mekanisme yang ditetapkan Wecash.
11.2 Kewajiban Merchant
  • Memberikan data dan informasi yang benar, akurat, dan sah pada saat pendaftaran maupun dalam penggunaan layanan.
  • Menjaga kerahasiaan akun (akses Gmail, nomor ponsel, serta perangkat telekomunikasi) agar tidak disalahgunakan pihak ketiga.
  • Menggunakan layanan Wecash hanya untuk kegiatan yang sah, tidak melanggar hukum, norma sosial, atau ketentuan peraturan yang berlaku.
  • Memastikan rekening bank yang didaftarkan untuk pencairan adalah benar, aktif, dan sesuai dengan identitas Merchant.
  • Bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas transaksi yang terjadi di akun Wecash miliknya.
  • Mematuhi seluruh Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang ditetapkan oleh Wecash
11.3 Koreksi Saldo

Wecash berhak melakukan koreksi (mendebet atau mengkredit) Saldo Wecash apabila menurut catatan sistem Wecash terjadi kesalahan dalam transaksi, sistem, jaringan, maupun kesalahan lain, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi. Koreksi dapat dilakukan dalam kondisi berikut:

  • Terdapat permintaan langsung atau persetujuan dari Merchant pemilik akun.
  • Terdapat aduan dan/atau laporan penipuan serta penyalahgunaan akun Wecash.
  • Terdapat permintaan resmi dari kepolisian, perintah pengadilan, atau otoritas berwenang lainnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Terdapat permintaan dari pihak ketiga partner Wecash (antara lain Bank, Merchant lain, atau pihak ketiga terkait) setelah melalui proses verifikasi internal oleh Wecash.

Informasi terkait adanya koreksi saldo akan disampaikan oleh Wecash kepada Merchant melalui akun Wecash (dashboard atau notifikasi resmi).

Wecash akan melakukan tinjauan menyeluruh terhadap setiap permintaan koreksi dan memutuskan berdasarkan penilaian serta kebijakan internal Wecash. Wecash tidak akan melakukan koreksi terhadap Saldo Merchant tanpa adanya bukti atau informasi yang dianggap cukup untuk menunjukkan adanya kesalahan transaksi.

12. Hak & Kewajiban Wecash

12.1 Hak Wecash

Wecash berhak untuk:

  • Memproses, menunda, menolak, atau membatalkan pendaftaran, verifikasi, maupun transaksi Merchant apabila terdapat dugaan penyalahgunaan, kecurangan, data tidak valid, atau indikasi pelanggaran hukum.
  • Melakukan pemblokiran akun sementara maupun permanen apabila Merchant melanggar Syarat & Ketentuan, kebijakan internal Wecash, atau ketentuan hukum yang berlaku.
  • Melakukan koreksi saldo (debet/kredit) sesuai ketentuan yang dijelaskan pada Pasal 11.3.
  • Meminta data tambahan dari Merchant, baik untuk keperluan verifikasi, audit internal, maupun pemenuhan kewajiban regulasi kepada otoritas yang berwenang.
  • Menentukan, mengubah, atau memperbarui biaya layanan, skema monetisasi, maupun fitur layanandengan pemberitahuan kepada Merchant.
  • Menghentikan sebagian atau seluruh layanan Wecash, baik sementara maupun permanen, apabila terdapat keadaan kahar (force majeure), gangguan sistem, atau kebijakan regulator.
12.2 Kewajiban Wecash

Wecash berkewajiban untuk:

  • Menyediakan layanan sistem pembayaran, pencairan, dan monitoring transaksi sesuai standar keamanan dan kelayakan operasional yang berlaku.
  • Menjaga kerahasiaan data pribadi dan transaksi Merchant sesuai dengan kebijakan privasi dan ketentuan hukum terkait perlindungan data.
  • Memproses pencairan saldo Merchant sesuai jadwal yang telah ditentukan (cut-off pukul 15:00 WIB, pencairan pukul 16:00 WIB).
  • Menyampaikan informasi secara transparan kepada Merchant mengenai biaya layanan, perubahan kebijakan, serta kondisi operasional yang dapat memengaruhi layanan.
  • Memberikan dukungan (support) teknis maupun administratif kepada Merchant melalui kanal resmi Wecash.
12.3 Batasan Tanggung Jawab Wecash

Wecash tidak bertanggung jawab atas kesalahan, kelalaian, atau kerugian yang timbul akibat tindakan Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Kesalahan penginputan data Merchant (misalnya rekening bank tidak valid)
  • Penyalahgunaan akun Wecash oleh pihak ketiga akibat kelalaian Merchant dalam menjaga kerahasiaan akun Gmail, perangkat telekomunikasi, atau data akses lainnya
  • Aktivitas transaksi ilegal, penipuan, atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Merchant

Wecash tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pencairan dana yang disebabkan oleh pihak ketiga di luar kendali Wecash, antara lain:

  • Gangguan atau kendala pada sistem perbankan
  • Kebijakan atau peraturan dari otoritas keuangan dan regulator
  • Keadaan kahar (force majeure), seperti bencana alam, pemadaman listrik, gangguan jaringan, serangan siber, atau kondisi darurat lainnya

Wecash hanya bertanggung jawab sebatas memastikan bahwa instruksi transfer dana telah dikirimkanke sistem perbankan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, Merchant memahami dan menyetujui bahwa Wecash berperan sebagai penyedia sistem pembayaran dan pencairan dana, bukan sebagai pihak penjamin simpanan maupun penanggung risiko pribadi Merchant.

13. Batasan Layanan & Force Majeure

13.1 Batasan Layanan Wecash
  • Wecash hanya berperan sebagai penyedia sistem pembayaran, dompet elektronik internal (closed-loop), dan layanan monitoring transaksi.
  • Wecash tidak menjamin ketersediaan layanan setiap saat, terutama apabila terdapat kondisi di luar kendali Wecash, termasuk keterlambatan transaksi akibat sistem perbankan, jaringan telekomunikasi, atau pihak ketiga lainnya.
  • Wecash tidak bertanggung jawab atas kerugian, kehilangan data, atau akses ilegal yang timbul akibat kelalaian Merchant dalam menjaga keamanan akun Gmail, perangkat, maupun informasi login.
  • Merchant memahami bahwa penggunaan layanan Wecash sepenuhnya atas risiko Merchant, sepanjang Wecash telah menjalankan kewajibannya sesuai standar keamanan dan prosedur operasional.
13.2 Force Majeure (Keadaan Kahar)

Wecash dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab apabila terjadi keterlambatan, kegagalan, atau gangguan layanan yang diakibatkan oleh keadaan kahar, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Bencana alam (banjir, gempa bumi, badai, kebakaran, dsb)
  • Gangguan listrik, jaringan telekomunikasi, atau server
  • Kebijakan pemerintah, perubahan regulasi, atau larangan operasional
  • Serangan siber, sabotase, kerusuhan, perang, huru-hara, atau keadaan darurat nasional

Dalam hal terjadi Force Majeure, Wecash akan memberikan pemberitahuan kepada Merchantmelalui media komunikasi resmi (aplikasi, email, atau chatbot WhatsApp).

Layanan akan kembali dipulihkan segera setelah kondisi memungkinkan.

14. Pemblokiran atas Akun Wecash

14.1 Pemblokiran oleh Sistem atau Merchant

Akun Wecash dapat diblokir sementara atau permanen apabila:

  • Merchant salah memasukkan password Gmail sebanyak 4 (empat) kali berturut-turut.
  • Merchant mengajukan permintaan resmi untuk memblokir akun karena kehilangan, pencurian, atau peretasan perangkat telepon seluler.
  • Permintaan harus disertai data/dokumen pendukung untuk verifikasi.
14.2 Pemblokiran Sepihak oleh Wecash

Wecash berhak memblokir akun Merchant, dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, apabila:

  • Terdapat permintaan resmi dari otoritas hukum atau pemerintah.
  • Merchant menggunakan layanan Wecash untuk tujuan yang melanggar hukum atau melanggar Syarat & Ketentuan.
  • Merchant memberikan data atau informasi palsu/menyesatkan saat pendaftaran atau penggunaan layanan.
  • Terdapat indikasi penyalahgunaan akun untuk transaksi ilegal, penipuan, atau aktivitas berisiko tinggi.
  • Akun dinyatakan dormant (tidak aktif) selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tanpa transaksi.
  • Berdasarkan pemantauan internal, Wecash menemukan adanya risiko tinggi atau potensi kerugian yang dapat membahayakan ekosistem Wecash.
14.3 Aktivasi Ulang Akun

Aktivasi ulang atas akun yang diblokir sepenuhnya merupakan wewenang Wecash. Merchant wajib mengikuti prosedur aktivasi ulang, termasuk verifikasi ulang data, dokumen, serta keamanan tambahan yang ditetapkan Wecash.

Sebelum dinyatakan dormant, Merchant akan mendapatkan notifikasi:

  • Pemberitahuan pertama: 1 (satu) bulan sebelum status tidak aktif.
  • Pemberitahuan kedua: apabila tetap tidak aktif setelah masa tenggang, Merchant diarahkan melakukan aktivasi ulang.

15. Penutupan dan/atau Hapus Akun Wecash

15.1 Penutupan Akun oleh Merchant

Merchant dapat menutup/menghapus akun dengan syarat:

  • Menyampaikan permintaan resmi melalui Customer Care Wecash.
  • Menarik seluruh saldo Wecash yang tersisa sebelum penutupan.
  • Keluar sebagai Anggota/Organizer dari Partner Account (jika berlaku).
  • Menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih ada, termasuk biaya layanan yang terutang.
  • Melakukan verifikasi identitas sesuai ketentuan Wecash.
15.2 Penutupan Akun oleh Wecash

Akun Wecash dapat ditutup/hapus oleh Wecash apabila:

  • Terdapat permintaan dari otoritas hukum/pemerintah.
  • Merchant melanggar Syarat & Ketentuan atau kebijakan privasi.
  • Terjadi Force Majeure lebih dari 3 (tiga) bulan yang menghambat layanan.
  • Wecash menghentikan kegiatan operasional secara permanen.
15.3 Pengembalian Saldo
  • Wecash akan mengembalikan saldo Merchant setelah dikurangi kewajiban yang masih terutang.
  • Dalam hal terdapat indikasi penipuan, penyalahgunaan, atau tindak pelanggaran hukum, Wecash berhak menahan sebagian/seluruh saldo sampai proses investigasi selesai.
15.4 Konsekuensi Penutupan
  • Akun yang ditutup tidak dapat digunakan kembali.
  • Aktivasi kembali hanya dapat dilakukan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal penutupan, sesuai kebijakan dan prosedur Wecash.
  • Seluruh transaksi yang belum selesai akan otomatis dibatalkan pada saat penutupan.
  • Dalam kondisi tertentu (misalnya sengketa hukum atau investigasi), Wecash berhak menolak permintaan penutupan hingga proses penyelidikan selesai.

Dengan ketentuan ini, Merchant memahami bahwa pemblokiran maupun penutupan akun adalah hak penuh Wecash demi menjaga keamanan, kepatuhan hukum, serta integritas ekosistem transaksi.

16. Penyelesaian Sengketa & Hukum yang Berlaku

Segala sengketa, perselisihan, atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan layanan Wecash, termasuk terkait penafsiran dan pelaksanaan Syarat & Ketentuan ini, akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah antara Merchant dan Wecash.

Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak dimulainya musyawarah tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau pengadilan negeri yang berwenang di wilayah hukum Republik Indonesia.

Syarat & Ketentuan ini tunduk dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

17. Informasi dan Jalur Pengaduan Resmi

Merchant dapat mengajukan pertanyaan, permintaan informasi, atau menyampaikan keluhan resmi terkait layanan Wecash melalui jalur berikut:

  • Email: [email protected]
  • Telepon: +62 856 4044 0486
  • Situs Resmi: http://www.wecash.id
  • Aplikasi Wecash: melalui fitur layanan pelanggan (Customer Care)

Wecash akan merespons setiap pengaduan sesuai standar layanan pelanggan, dengan melakukan verifikasi data Merchant terlebih dahulu untuk memastikan keamanan informasi.

18. Pernyataan dan Jaminan Merchant Wecash

18.1 Kecakapan Hukum Merchant

Merchant menyatakan dan menjamin bahwa ia memiliki kapasitas hukum yang sah untuk menggunakan layanan Wecash, berusia minimal 21 tahun, atau di bawah 21 tahun namun telah menikah, serta tidak berada di bawah pengampuan.

Jika belum memenuhi kriteria tersebut, Merchant wajib memperoleh persetujuan orang tua atau wali yang sah.

18.2 Persetujuan atas Syarat & Ketentuan

Dengan mendaftarkan akun di Wecash, Merchant menyatakan setuju untuk tunduk pada:

  • Syarat & Ketentuan Merchant Wecash.
  • Ketentuan khusus layanan/promosi Wecash.
  • Ketentuan mitra pihak ketiga yang bekerja sama.
  • Kebijakan Privasi Wecash.
  • Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
18.3 Tanggung Jawab Merchant
  • Merchant wajib menggunakan layanan Wecash secara wajar dan bertanggung jawab.
  • Merchant dilarang menyalahgunakan sistem, meretas, atau melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian bagi Wecash maupun pihak lain.
18.4 Anti-Pencucian Uang & Aktivitas Terlarang

Merchant menjamin bahwa:

  • Akun dan transaksi tidak terkait tindak pidana, termasuk pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, dan perjudian.
  • Akun tidak digunakan untuk menghindari kewajiban pelaporan kepada PPATK.
  • Wecash berhak menolak layanan atau memblokir akun jika ditemukan indikasi pelanggaran.
18.5 Keamanan Akun & Informasi Pribadi
  • Login ke Wecash dilakukan melalui akun Gmail Merchant.
  • Tidak digunakan PIN, OTP, atau password khusus dari Wecash.
  • Merchant bertanggung jawab penuh atas keamanan akun Gmail dan perangkat yang digunakan.
  • Wecash tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian Merchant dalam menjaga keamanan akses.
18.6 Pemenuhan Informasi Tambahan
  • Merchant bersedia memberikan dokumen/informasi tambahan apabila diminta oleh Wecash, khususnya terkait regulasi Anti-Pencucian Uang atau transaksi mencurigakan.
  • Informasi tambahan dianggap benar dan sah, tanpa kewajiban Wecash melakukan verifikasi ulang.
18.7 Larangan Alih Kuasa & Kepemilikan Akun

Merchant dilarang:

  • Mengalihkan kepemilikan akun kepada pihak lain.
  • Memberikan akses login kepada pihak yang tidak berwenang.
18.8 Data & Hak Penggunaan
  • Data yang diberikan Merchant tidak dapat diminta kembali.
  • Wecash berhak menggunakan data tersebut untuk kebutuhan operasional, pengembangan layanan, promosi, serta kepatuhan hukum, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.
18.9 Kewajiban Pembaruan Data

Merchant wajib memperbarui data jika terdapat perubahan informasi, dan memberitahukannya kepada Wecash.

18.10 Validitas Instruksi & Transaksi
  • Instruksi/transaksi yang disampaikan melalui Aplikasi Wecash dianggap sah secara hukum, meskipun tidak berbentuk dokumen tertulis.
  • Merchant bertanggung jawab penuh atas seluruh transaksi yang dilakukan melalui akunnya.
18.11 Kondisi Layanan
  • Layanan Wecash diberikan "as is" (sebagaimana adanya) dan "as available" (sebagaimana tersedia).
  • Wecash tidak menjamin layanan akan bebas dari gangguan/error, tetapi berkomitmen memberikan layanan terbaik sesuai kemampuan teknis dan sumber daya yang tersedia.

Dengan pernyataan dan jaminan ini, Merchant menyadari bahwa tanggung jawab penuh atas penggunaan akun berada di pihak Merchant, sementara Wecash menyediakan sistem dan layanan sesuai standar keamanan yang berlaku.

19. Lain-Lain

19.1 Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

19.2 Cakupan Penerapan

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh Merchant yang mengakses dan/atau menggunakan sebagian atau seluruh layanan Wecash melalui:

  • Aplikasi resmi Wecash.
  • Aplikasi lain yang diterbitkan oleh Wecash.
  • Platform milik mitra resmi Wecash yang menyediakan layanan Wecash.
19.3 Penyelesaian Sengketa
  • Jika terjadi perselisihan terkait penafsiran atau pelaksanaan ketentuan ini, Wecash dan Merchant akan menyelesaikannya terlebih dahulu melalui musyawarah.
  • Jika musyawarah tidak berhasil, Merchant dapat menyampaikan keluhan melalui lembaga penyelesaian sengketa atau Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Apabila penyelesaian tetap tidak tercapai, perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
19.4 Bahasa yang Mengikat

Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jika terdapat perbedaan penafsiran, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku secara sah dan mengikat.

19.5 Hak Kekayaan Intelektual
  • Nama, logo, desain, sistem, teknologi, serta seluruh kekayaan intelektual yang terkait dengan Wecash dilindungi oleh hukum yang berlaku.
  • Seluruh hak kekayaan intelektual tersebut adalah milik eksklusif Wecash.
  • Merchant tidak diperkenankan menggunakan, memperbanyak, atau mendistribusikan kekayaan intelektual Wecash tanpa persetujuan tertulis dari Wecash.
19.6 Pengabaian Hak Tidak Berlaku

Keterlambatan atau kegagalan Wecash dalam menggunakan haknya tidak dianggap sebagai pengabaian hak, serta tidak menghapus hak Wecash untuk menggunakan haknya di kemudian hari.

19.7 Larangan Pengalihan Hak
  • Merchant tidak diperkenankan mengalihkan hak dan/atau kewajiban yang timbul dari Syarat dan Ketentuan ini kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Wecash.
  • Pengalihan saldo Wecash kepada pihak lain tidak dianggap sebagai pengalihan kepemilikan akun.
19.8 Ketentuan yang Bertentangan dengan Hukum

Apabila ada bagian dari Syarat dan Ketentuan ini yang dianggap bertentangan dengan hukum, maka bagian tersebut akan dikesampingkan tanpa mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya.

19.9 Perubahan Ketentuan
  • Wecash berhak untuk mengubah, memperbarui, atau menambahkan ketentuan ini sewaktu-waktu.
  • Setiap perubahan akan diinformasikan kepada Merchant melalui aplikasi resmi atau media komunikasi resmi Wecash.
  • Dengan tetap menggunakan layanan setelah adanya perubahan, Merchant dianggap menyetujui perubahan tersebut.
19.10 Persetujuan Pemanfaatan Data Pribadi
  • Merchant menyetujui bahwa data pribadi dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan layanan Wecash, promosi, dan kepatuhan hukum sesuai Kebijakan Privasi.
  • Merchant berhak menarik persetujuan dengan menghubungi Customer Care Wecash, dengan pemahaman bahwa hal tersebut dapat membatasi akses Merchant terhadap layanan tertentu.
19.11 Kebijakan Privasi

Pengelolaan data pribadi Merchant sepenuhnya tunduk pada Kebijakan Privasi Wecash, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

19.12 Penyimpanan dan Keamanan Transaksi
  • Seluruh transaksi Merchant akan disimpan dalam sistem dan server Wecash.
  • Apabila terdapat perbedaan data, maka yang dianggap sah adalah data yang tercatat di sistem Wecash.
19.13 Notifikasi Layanan dan Promosi
  • Merchant dapat menerima notifikasi layanan dan promosi dari Wecash melalui media komunikasi resmi.
  • Jika Merchant tidak berkenan, dapat mengajukan permintaan penghentian notifikasi dengan menghubungi Customer Care Wecash.

20. Ketentuan Penutup

Merchant dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian elektronik yang sah dan mengikat secara hukum antara Merchant dengan Wecash (PT. Digital Kreatif Milenial). Dengan menekan tombol "Daftar", "Masuk", atau menandai kotak persetujuan saat mengakses layanan Wecash, Merchant menyatakan setuju untuk tunduk pada seluruh ketentuan yang tercantum.

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Wecash berhak untuk mengubah, memperbarui, atau menambahkan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada Merchant melalui aplikasi resmi atau media komunikasi resmi Wecash.

Dokumen ini terakhir diperbarui dan berlaku efektif mulai tanggal publikasi di platform Wecash.

Wecash Logo

Lebih dari seribu merchant telah mempercayakan sistem pembayaran mereka kepada Wecash karena proses yang cepat, layanan responsif, dan dukungan yang bisa diandalkan setiap saat.

Alamat Kami

Wecash Headquarter 18 Office Park Lt 10, Jl. TB Simatupang No.18, Jakarta Selatan

Copyright © 2025 Wecash